Aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur–Bali

SURABAYA, 10 April 2026 – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (BEM PTMAI) Zona V Jawa Timur–Bali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Timur, Surabaya. Dalam aksi ini, mereka membawa tuntutan keras terkait rentetan kasus dugaan kekerasan dan kesewenang-wenangan yang melibatkan aparat, serta menuntut dihapuskannya praktik impunitas di Indonesia.

Menolak Bungkam Atas Rentetan Kekerasan

Massa aksi menyoroti tiga kasus krusial yang terjadi belakangan ini sebagai bukti nyata menurunnya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan keselamatan warga sipil:

  1. Teror Terhadap Aktivis HAM: Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM, Andrie Yunus. Mahasiswa menilai tindakan ini adalah upaya pengecut untuk membungkam suara kritis.
  2. Tragedi Kalideres: Insiden kecelakaan maut di Kalideres yang merenggut nyawa seorang ibu akibat iring-iringan kendaraan militer. Massa menuntut transparansi penuh dalam proses hukum bagi personil yang terlibat.
  3. Insiden Peluru Nyasar di Gresik: Kasus yang melukai seorang siswa SMP di Gresik akibat peluru nyasar. Tak hanya soal kelalaian, mahasiswa mengecam keras adanya dugaan intimidasi oleh oknum TNI terhadap keluarga korban pasca-kejadian.

Tegakkan Keadilan, Hapus Impunitas

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama jika pelakunya berasal dari institusi negara.

“Kami berdiri di sini untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di negeri ini. Kasus di Gresik dan Kalideres menunjukkan bahwa nyawa rakyat seolah menjadi murah. Kami menuntut keadilan bagi korban dan penghentian segala bentuk intimidasi terhadap warga sipil,” ujar salah satu orator di atas mobil komando.

Poin Tuntutan Utama

Dalam audiensi singkat dengan perwakilan DPRD, BEM PTMAI Zona V menyampaikan beberapa poin desakan:

  • Investigasi Transparan: Menuntut agar dilakukan investigasi terbuka dan akuntabel atas semua insiden yang melibatkan anggotanya.
  • Perlindungan Saksi dan Korban: Meminta LPSK dan Komnas HAM turun tangan menjamin keamanan keluarga korban dari praktik intimidasi.
  • Reformasi Kultural Aparat: Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) militer dan kepolisian saat berinteraksi di ruang publik.

Komitmen Kawal Kasus

Aksi yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan simbolisasi penyerahan draf tuntutan kepada pihak DPRD Jatim. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus-kasus tersebut hingga para korban mendapatkan haknya dan pelaku dijatuhi sanksi setimpal.


Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *